Senin, 14 Maret 2011

PRAKTEK KERJA INDUSTRI



A. Pengertian Praktek Kerja Industri (Prakerin)

Prakerin adalah bagian dari pendidikan sistem ganda (PSG) sebagai program bersama antara SMK dan Industri yang dilaksanakan di dunia usaha, industri. Dalam Kurikulum SMK (Dikmenjur, 2008) disebutkan:
Prakerin adalah pola penyelenggaraan diklat yang dikelola bersama-sama antara SMK dengan industri/asosiasi profesi sebagai institusi pasangan (IP), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan berbagai bentuk alternatif pelaksanaan , seperti day release, block release, dan sebagainya.
Kemudian dalam jurnal program Prakerin (1999: 1) dijelaskan bahwa Prakerin adalah suatu komponen praktek keahlian profesi, berupa kegiatan secara terprogram dalam situasi sebenarnya untuk mencapai tingkat keahlian dan sikap kerja profesional yang dilakukan di industri.
Pembelajaran di dunia kerja (industri) tersebut merupakan bagian integral dari program diklat secara menyeluruh, karena itu materi yang dipelajari dan kompetensi yang dilatihkan harus jelas kaitannya dengan profil kompetensi tamatan yang telah ditetapkan. Program diklat disusun dan dilaksanakan bersama secara bertanggungjawab antara sekolah dan industri, serta didukung oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mewakili industri dan tokoh  masyarakat yang mewakili masyarakat umum.
Lebih lanjut dalam Undang-Undang Prakerin Dikmendikti, (2003) diungkapkan bahwa Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah program wajib yang harus diselenggarakan oleh sekolah khususnya sekolah menengah kejuruan  dan pendidikan luar sekolah serta wajib diikuti oleh siswa/warga belajar. Penyelenggaraan Praktek Kerja Industri akan membantu peserta didik untuk memantapkan hasil belajar yang diperoleh di sekolah serta membekali siswa dengan pengalaman nyata sesuai dengan program studi yang dipilihnya.
Dari beberapa pernyataan tersebut, maka dalam penelitian ini Prakerin didefenisikan sebagai penyelenggaraan pendidikan yang mengintegrasikan kegiatan pendidikan (teori) di sekolah dengan kegiatan pendidikan (praktek) di dunia industri. Dengan kata lain bahwa Praktek kerja industri adalah suatu strategi dimana setiap siswa mengalami proses belajar melalui bekerja langsung (learning by doing) pada pekerjaan yang sesungguhnya. Dengan praktek kerja industri ini peserta didik memperoleh pengalaman dengan bahan kerja serta membiasakan diri dengan perkembangan-perkembangan baru.

B. Tujuan Praktek Kerja Industri

Menurut Wena (1996) mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan pendekatan sistem ganda bertujuan untuk:
  1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
  2. Meningkatkan dan memperkokoh keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara lembaga pendidikan pelatihan kejuruan dan dunia kerja.
  3. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja berkualitas dan profesional.
  4. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai proses dari pendidikan.

C.   Pelaksanaan Praktek Kerja Industri

Pengaturan pelaksanaan Praktek Kerja Industri dilakukan dengan mempertimbangkan dunia kerja atau industri untuk dapat menerima siswa serta jadwal praktek sesuai dengan kondisi setempat. Praktek Kerja Industri memerlukan perencanaan secara tepat oleh pihak sekolah dan pihak industri, agar dapat terselenggara dengan efektif dan efisien.
Program Prakerin yang dilaksanakan di industri/perusahaan, menurut Dikmenjur (2008)  adalah meliputi:
  1. Praktik dasar kejuruan, dapat dilaksanakan sebagian di sekolah, dan sebagian lainnya di industri, apabila industri memiliki fasilitas pelatihan di industrinya. Apabila industri tidak memiliki fasilitas pelatihan, maka kegiatan praktik dasar kejuruan sepenuhnya dilakukan di sekolah
  2. Praktik keahlian produktif, dilaksanakan di industri dalam bentuk “on job training”, berbentuk kegiatan mengerjakan pekerjaan produksi atau jasa (pekerjaan sesungguhnya) di industri/perusahaan sesuai program keahliannya.
  3. Pengaturan program 1), dan 2) harus disepakati pada awal program oleh kedua pihak.
Menurut Soewarni, (Wena, 1996: 228) proses pelaksanaan Praktek Kerja Industri dilakukan oleh siswa di industri, baik berupa industri besar, menengah maupun industri kecil atau industri rumah tangga. Dalam pelaksanaan Praktek Kerja Industri ini, proses langkah-langkah pelaksanaan praktek harus tetap mengacu pada desain pembelajaran yang telah ditetapkan. Disamping itu, pelaksanaan praktek kerja industri dapat berupa “day release” atau berupa “block release” atau kombinasi keduanya.
Dalam penyelenggaraan day release waktu belajar dalam satu minggu, digunakan beberapa hari di sekolah dan beberapa hari di industri, tergantung kesepakatan antara pihak sekolah dan pihak industri. Sedangkan dalam pelaksanaan yang menggunakan block release waktu belajar dibagi pada hitungan bulan atau semester. Dalam arti proses belajar dilakukan di sekolah beberapa bulan atau semester secara terus menerus, kemudian bulan atau semester berikutnya di industri.
Wena (1996: 228) mengungkapkan bahwa pada dasarnya tahapan pelaksanaan Praktek Kerja Industri meliputi:
  1. Perencanaan Praktek Kerja Industri.Dalam perencanaannya, Praktek Kerja Industri ini melibatkan beberapa pihak yaitu pihak sekolah, siswa, orang tua siswa, dan institusi pasangan (Dunia Usaha/Dunia industri). Perencanaan Prakerin ini meliputi: (a)  Tujuan Praktek Kerja Industri, (b)  Metode Praktek Kerja Industri, (c)   Pendataan siswa peserta Praktek Kerja Industri, (d)  Sosialisasi Praktek Kerja Industri kepada orang tua dan guru,(e)  Materi Praktek Kerja Industri.
  2. Pengorganisasian Praktek Kerja Industri Pengorganisasian Praktek Kerja Industri adalah salah satu upaya untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di sekolah dan di institusi pasangan (Dunia Usaha/Dunia industri). Pengorganisasian Praktek Kerja Industri ini meliputi: (a)  Tenaga pengajar/pembimbing dari pihak sekolah,(b)  Tenaga  instruktur dari pihak pihak Dunia Usaha/Dunia industri, (c)   Penempatan siswa
  3. Penyelenggaraan Praktek Kerja Industri. Penyelenggaraan Praktek Kerja Industri meliputi: (a)  Model Penyelenggaraaan Praktek Kerja Industri, (b)  Metode Pembelajaran, (c)   Standar Profesi.
  4. Pengawasan Praktek Kerja Industri. Pelaksanaan Prakerin tidak bisa terlepas dari pengawasan pelaksanaan Prakerin itu sendiri, karena untuk menjamin mutu Prakerin diperlukannya pelaksanaan pengawasan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengawasan ini meliputi: (a)  Kontrol keselamatan kerja, (b)  Bimbingan dan monitoring dari pihak sekolah, (c)   Penilaian hasil belajar dan keahlian, (d)  Sertifikasi,(e)  Evaluasi
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Prakerin bisa berhasil apabila tahapan-tahapan tersebut terlaksana dengan baik.
Daftar Bacaan
Arovah, Feter. (2006). Pelaksanaan Praktek Kerja Industri Siswa SMKN 8 Bandung. Skripsi pada Jurusan Pendidikan Teknik Mesin FPTK UPI Bandung: tidak diterbitkan
Dikmendikti. (2003). Undang-Undang Praktek Kerja Industri (Prakerin). Tersedia: http://kal.dikmentidki.go.id/download/SK_PKAL.doc [29 April 2008].
Dikmenjur. (2008). Prakerin sebagai Bagian dari Pendidikan Sistem Ganda.Tersedia:http://www.geocities.com/dit_dikmenjur/prosedur_Prakerin.htm [29 April 2008].
Makmun, Abin Syamsudin. (1998). Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosdakarya.
Wena, Made. (1996). Pendidikan Sistem Ganda. Bandung: Tarsito.
Westbrook, Bert W. and Parry-Hill. (1973).  The Construction and Validitation of A Measures of Vocational Maturity. Releigh. Nort Caolina State University.